Exitrip.org – Miris, saat ini terpantau Pantai Cemara tercemar, padahal Pantai Cemara ini pantai yang indah dengan pasir putih dan kini menghitam serta mengeluarkan bau yang tak sedap. Hal ini dikarenakan adanya pencemaran limbah yang diduga dari tambak udang. Pantai Cemara Karimunjawa dikenal akan keindahan Pasir Putih dan kini mengenaskan karena pantainya berubah menjadi lautan lumut Sutra.
Di bulan Juni kemarin, pasir sudah tertutup dengan lumut Sutra dan semua biota yang ada di pantai mati hingga membusuk. “Sekarang itu penuh dengan lumut sutra, penuh banget dan pas di Juni 2022 itu pasir tertutup. Itu mematikan semua biota dan membusuk, akhirnya pasir yang semula putih menjadi hitam,” kata warga Desa Kemojan Bambang Jakaria seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom. Kalau berdasarkan beberapa foto dan juga video yang telah ditelusuri, kondisi pantai tampak penuh dengan limbah dan tidak hanya tidak enak dipandang tapi juga, mengeluarkan bau busuk.
Rupanya bau busuk itulah yang menyebabkan biota laut mati dan biota laut yang tidak bisa bertahan karena kondisi pantainya tertutup limbah. Limbah lumut Sutra tersebut diduga dari tambak udang yang lokasinya tidak jauh dari Pantai Cemara, tepatnya di sebelah area mangrove. Sebelumnya memang tidak ada dan setelah adanya Tambak tersebut Tahun 2022 ini makin parah dari tahun sebelumnya.
Ketua BPD desa kemojan, Bang Jack mengungkapkan kondisi sangat mengenaskan dari pantai sejak tambak udang mulai beroperasi 3 tahun lalu. Dirinya menuturkan Kalau sebelum adanya Tambak itu kondisi pantai masih baik-baik saja. Nilainya juga menambahkan kalau kondisi limbah terparah dirasakan di Tahun 2022 kalau menurut Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ), penyebab tercemarnya pantai cemara ini juga dari tambak udang.
Pantai Cemara Tercemar dari Pertambakan Udang Hingga Pasir Menghitam dan Mengeluarkan Aroma Busuk
Menurutnya, tambak udang seluas 35 hektar di Pulau Karimunjawa itu yang buat pantai Cemara tercemar dan tambaknya sudah di lokasi yang berada di luar kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa. Maka dari itu, kewenangan berkaitan dengan Tambak tersebut sudah di ranah Pemkab Jepara. “Poin penting pertama, tambak di luar kawasan, bukan kewenangan BTNKJ. Lalu air laut dimanfaatkan untuk tambak belum ada regulasinya, sehingga masyarakat boleh memanfaatkan air laut, lalu air limbah dibuang di dekat tambak yang berada di luar kawasan yang mengalir ke laut,” seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom.
Meskipun begitu, pihaknya menghimbau kepada pemilik Tambak supaya bisa memperhatikan air limbahnya. Maka dari itu, ketika tidak diperhatikan, bisa jadi nantinya pencemaran lingkungan sekitar termasuk kawasan pantai. Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara, Farikha Elida, menyatakan dugaan pencemaran limbah di pantai Cemara masih terus dikaji dari Kementerian lingkungan hidup.
Maka dari itu Kementerian lingkungan hidup melakukan observasi untuk penggalian data terkait aduan pencemaran pantai di Karimunjawa. Padahal diberitakan sebelumnya Kalau Pantai Cemara di desa kemujan, Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara tidak seindah dulu. Karimunjawa bukan hanya Karimunjawa saja, bukan hanya Jepara saja, tapi sifatnya nasional dan semuanya sudah dilindungi undang-undang.
3 tahun terakhir Tambak sudah merajalela di sana, jelas melanggar aturan, melanggar hukum. Di tanggal 10 November, pihak dari Bang Jack melakukan audiensi di DPRD Jepara. Hal itu dilakukan setelah kunjungan PJ Bupati Jepara, Edi Supriyanto ke Pantai Cemara dan tidak membuahkan hasil secara signifikan. Sangat mengecewakan karena PJ Bupati Jepara malah akan menerima dan menyampaikan ke opd terkait, semua izin opd ada, Dinas Pariwisata juga ada, DLH juga ada dan semuanya bisa dibilang lengkap.
Laporan ini sebetulnya diungkap sehingga adanya tindakan yang tepat dari pihak pemerintah karena bau busuk dari Pantai Cemara sangat mengganggu kawasan, belum lagi para pengunjungnya sudah tidak ada karena pasir menghitam dengan aroma membusuk. Pertambakan udang yang berada di dekat kawasan Pantai Cemara perlu dapat tindakan dari kewenangan kepala daerah Jepara dan saat ini Dinas Lingkungan Hidup pun hanya memberikan teguran untuk membuat aliran limbah tidak langsung ke laut yang menyebabkan kerugian untuk Pantai Cemara tercemar.