Exitrip.org – Wayan Koster sebagai Gubernur Bali meminta akan hotel-hotel di Bali untuk menyajikan arak Bali sebagai Welcome Drink. Kalau yang satu ini taruh diungkapkan menyusul penetapan arak Bali sebagai warisan budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2022 harus dijaga keutuhannya. Welcome Drink arak Bali perlu dibagikan bagi para wisatawan yang mengunjungi hotel, sebagai pelengkapnya.
“Mohon ini betul-betul dijadikan sebagai satu tatanan di hotel untuk bisa dijadikan cocktail welcome drink. Kalau belum coba (welcome drink) ini, maka, belum lengkap rasanya datang ke Bali,” kata Koster dalam acara cocktail party bersama para general manager hotel di Rumah Jabatan Gubernur Bali, seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom. Poster menyampaikan keinginannya supaya para pelaku pariwisata yang ada di Bali, ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali supaya ekonomi kreatif bisa semakin bergerak.
Menganugerahkan alam Bali menjadi sumber kehidupan memajukan pariwisata di Bali beberapa hari yang lalu, Gubernur Bali mengundang para GM hotel dan restoran untuk menggunakan arak Bali sehingga ekonominya semakin kuat terutama ekonomi kerakyatan. Gubernur Bali ini mengaku kalau dirinya sudah melakukan berbagai hal dan upaya untuk melindungi membantu para petani arak Bali.
Baik terkait produksi maupun promosi, hal itu juga diatur melalui peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2020 mengenai tata kelola minuman fermentasi dan destilasi khas Bali yang diumumkan dari tahun 2020 lalu. Sedangkan, salah satu produsen arak Bali dengan brand Sajeng Patala, I Kadek Ari Putra (40) mengakui akan antusias dengan terpilihnya arak Bali yang dijadikan WBTb Indonesia tahun 2022.
Welcome Drink Arak Bali di Berbagai Hotel dan Resto Sudah Menjadi Tata Kelola yang Diatur Pergub
Apalagi menurutnya, penetapan welcome drink arak Bali di berbagai hotel untuk wisatawan bisa membuka peluang ekonomi para petani arak. Awalnya orang Bali ini belum ada Pergub dan bisa disebut sebagai investasi yang negatif mereka tidak berani untuk memproduksi sebanyak mungkin. Saat ini produknya telah banyak dipakai di beberapa Hotel sampai beach club yang terkenal di Bali. Ini dirinya bisa memproduksi arak mencapai 200 sampai 250 liter per bulan dan mengaku tidak lagi kucing-kucingan untuk menjual arak Bali.
“Setelah adanya Pergub, kami bebas untuk berinovasi, meneruskan warisan leluhur yang sangat luar biasa ini. Dari dulu arak ini sudah ada dan tugas kami sekarang meneruskan, di-packaging secara profesional,” pungkasnya seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom. Gubernur Bali Wayan Koster memberikan aturan arak Bali Welcome Drink yang harus disajikan setiap Hotel maupun restoran di Bali untuk para wisatawan.
Bahkan dirinya ingin betul-betul dijadikan tatanan hotel untuk bisa dijadikan kok tahu Dan kalau belum mencoba welcome drink tersebut, belum lengkap rasanya sudah mendatangi Bali. Poster menyampaikan keinginannya supaya para pelaku wisatawan di Bali ikut kontribusi memajukan kerajinan arak Bali. Pemerintahan di provinsi Bali melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi atau destilasi tradisional Bali seperti arak Bali.
Pemprov Bali mendatangi lokasi pembuatan arak tradisionaldi Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem beberapa saat lalu. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai DP Madya pabean Denpasar puguh yatno didampingi Kepala Bidang Perindustrian di Superindo provinsi Bali memahami kondisi perajin arak Bali yang terjun langsung ke lapangan untuk membawa anak Bali sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan Pergub.
Rupanya pada kesempatan itu ada 234 warganya dan 242 warga kebongkau sebagai petani Arab tradisional dan tim pengawas melihat langsung proses pembuatan arak Bali di salah satu tempat petani arah Wayan Pica dan Putu Sukarsa. Sedangkan disperindo provinsi Bali, hadirkan juga perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Di sini menegaskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani atau perajin minuman fermentasi dan distilasi tradisional khas Bali, atau arak tradisionalnya, yang perlu dibangun dan dikembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan sesuai dengan prinsip gotong royong. Kesempatan itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali diwakilkan oleh kepala bidang industri, I Gede Wayan Suamba, SE.
Menegaskan Kalau arah petani yang dijual harus sesuai dengan tata kelola dan diatur dalam Ranpergub. Di dalam hal ini nantinya petani menjual arah ke koperasi yang dibentuk untuk petani khusus dan bisa menampung arak petani yang tujuannya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan petani anak Bali. Itulah sederet informasi mengenai welcome drink arak Bali yang sedang menuai perhatian masyarakat,